MAGETAN, SARANAWARTA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan, melakukan sosialisasi rekrutmen calon Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) untuk kesiapan Pemilu 2024 mendatang di RM Harmada Joglo Sabtu (23/12/2023)
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Magetan Eka Juwita Hariani, mengatakan dalam waktu dekat ini membutuhkan pengawasan di TPS sebagai ojung tombak dalam pelaksanaan pemilu mendatang.
“Untuk tahapan sosialisasi sampai pengumuman dimulai dari tanggal 19 hingga 30 Desember 2023. Sedangkan untuk perekrutan PTPS mulai tanggal 2-6 Januari 2024, di sekretariat masing-masing Panwascam.” kata Juwita.
Untuk menjadi pengawas TPS ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,mulai dari syarat usia,kesehatan, ijasah juga domisinya, yang paling terpenting PTPS harus netral atau tidak menjadi anggota partai politik.
“Pada intinya tidak ada DNA partai politik, jadi netralitas dalam rekrutmen ini sangat kami tekankan,” ucapnya.
Dibutuhkan sebanyak 2.012 pengawas PTPS, dan setiap TPS nya membutuhkan satu orang pengawas.Untuk itu dibutuhkan support dan dukungan dari jajaran Forkopimca setempat TPS.”pungkasnya.
Menghadirkan dua narasumber anggota Bawaslu periode 2018-2023 serta turut dihadiri Panwascam dan Jajaran Forkopimca Se-Kabupaten Magetan.(Red)