Kaburan Tahanan PN Magetan Tertangkap Kembali Dikandangin

0
32

MAGETAN,SARANAWARTA.COM – Terdakwa WW (39) warga Desa Manisrejo Kecamatan Karangrejo Magetan, kasus pencabulan terhadap anak tirinya, sehari setelah kabur usai sidang dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Magetan kembali di ringkus dan dikandangin oleh Tim khusus Kepolisian Polres Magetan bersama Kejari Magetan.

Saat gelar konferensi pers, pada Kamis (25/1/2024), Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, membeberkan setelah kejadian terdakwa kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Magetan oleh tim khusus di tangkap di Klaten Jawa Tengah.

“Setelah mengetahui keberadaan terdakwa, kemudian langsung dilakukan penangkapan didaerah Cawas Klaten Jawa Tengah,” terang AKBP Satria Permana.

Kapolres Magetan menjelaskan, aksi pengejaran tersangka setelah menerima surat dari Kejari Magetan untuk membantu pencarian terdakwa yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Magetan.

“Pihaknya membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan terdakwa dan menangkapnya.” beber Kapolres Magetan.

Dalam pelariannya, terdakwa sempat singgah di rumah saudaranya dan meminta makan juga uang buat bekal untuk menuju kerumah guru spiritualnya di Klaten Jawa Tengah.

Juga disampaikan Kajari Magetan, Yuana Nursyiam, untuk pengamanan sudah bagus namun memang terdakwa ahli untuk membuka borgol, yang di pelajari dari video cara membuka borgol atau gembok.

“Terdakwa kabur dari ruang tahanan mencari kelengahan petugas dengan membuka pintu gembok yang dipelajari saat menonton di video youtube,”ujarnya.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh Kajari Magetan, kepada jajaran Polres Magetan yang sudah berupaya keras untuk menangkap terdakwa sehingga bisa kembali dengan waktu yang sangat singkat.(Yul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini