NGAWI | SARANAWARTA.COM – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah program hibah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2023, yang diselengarakan di dua lokasi di Gedung Serbaguna Desa Ngrambe dan Desa Cepoko Kecamatan Ngrambe.Selasa (6/2/2024)
Dalam sambutanya Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, berpesan kepada masyarakat agar menyimpan sertifikat dengan hati-hati dan aman.
“Dengan adanya sertifikat hak atas tanah, legalitas kepemilikannya menjadi jelas secara hukum.Diharapkan kedepan tidak lagi ada sengketa antara tetangga bahkan saudara,” ungkap Bupati Ngawi.
Menurutnya, sertifikat tersebut juga bisa digunakan untuk jaminan Bank sebagai modal usaha.
“Sehingga dapat meningkatkan ekonomi kreatif, prinsipnya harus produktif jangan sampai konsumtif, ” tutupnya.(Yul)