Masuk Masa Tenang, Bawaslu Magetan Melakukan Penertiban APK

0
58
Bawaslu Magetan Melakukan Penertiban Pembersihan APK Diseluruh Wilayah Magetan
Bawaslu Magetan Melakukan Penertiban Pembersihan APK Diseluruh Wilayah Magetan

MAGETAN | SARANAWARTA.COM – Masa tenang yang dimulai 11 Februari 2024 kemaren, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Magetan.

Disampaikan Ketua Bawaslu Magetan, M Kilat Adinugroho Syaifullah, waspadai praktik money politik dan selama masa tenang dilarang berkampanye dalam bentuk apapun.

Ia menjelaskan sesuai aturan dalam masa tenang harus bebas dari APK.”Sejak hari Minggu kemaren, Bawaslu bersama jajaran ditingkat kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Kelurahan Desa (PKD) bergerak membersihkan APK di masing-masing wilayah.” jelasnya. Senin (12/02/2024)

Dipaparkan oleh M.Ramzi selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan, selama masa tenang menghimbau peserta pemilu tidak melaksanakan kampanye dan tim kampanye mentaati aturan atau regulasi yang telah diatur.

“Selain kampanye,ada beberapa larangan yang diwaspadai saat masa tenang. Pelaksana,peserta dan atau tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk memilih calon tertentu, baik DPR,DPRD,DPD atau pasangan calon. Juga tidak boleh memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak mengunakan hak pilihnya.” paparnya.

Jika dilanggar, ada sangsi hukumnya yakni pidana penjara dan denda sesuai pasal 523 Undang-Undang tahun 2017 tentang pemilu.

“Tidak hanya itu, selama masa kampanye ,media massa juga dilarang menyiarkan berita,iklan,rekam jejak peserta pemilu atau bentuk lainya yang mengarah pada kepentingan kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.” jelas M.Ramzi.

Sementara itu, disela penertiban APK di wilayah Kota Magetan, Purwanto, selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Magetan mengatakan, pelaksanaan pembersihan dilakukan oleh Bawaslu dan jajaran juga dilakukan oleh peserta pemilu sendiri.

“Selain itu juga mengandeng Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat serta stake holder lainya.” pungkas Purwanto.(Yul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini