Menelisik Kitab dan Masjid Kuno 1840 M, Peninggalan Prajurit Pangeran Diponegoro di Tamanarum Magetan

0
73
Masjid At-Taqwa, Masjid Kuno di Wilayah Kabupaten Magetan
Masjid At-Taqwa, Masjid Kuno di Wilayah Kabupaten Magetan

MAGETAN, SARANAWARTA.COM- Menelisik sejarah masjid kuno yang berada di Dusun Godegan Desa Tamanarum Kecamatan Parang Kabupaten Magetan, teryata peninggalan dari Prajurit tokoh Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro.

Namanya Masjid At-Taqwa, yang dibangun pada tahun 1840 Masehi silam, oleh dua tokoh Islam Kiai Haji Imam Nawawi dan Kiai Mustarim.

“Menurut cerita, sejarah dari Masjid ini, paska pangeran Diponegoro tertangkap oleh Belanda, konon para pengikut dan prajuritnya melarikan diri kearah timur lereng gunung Lawu, hingga bermukim di dusun Badegan tersebut,” terang Mustakim, selaku Iman Masjid, Selasa (4/06/2024).

img 20240604 wa0209
Peninggalan Kitab Kuno, Karya KH Imam Nawawi

Menurutnya, tekstur bangunan Masjid seluruhnya terbuat dari kayu jati, mulai dinding hingga atapnya dan tidak mekai paku, seluruhnya mengunakan bahan dari kayu jati. Dan masih asli meskipun sudah pernah dilakukan renovasi pembugaran.

Selain bangunan masjid, juga ada peninggalan lainya yakni beberapa kitab kuno yang masih ditulis dengan tangan karya dari Iman Nawawi. Serta peninggalan Bedog dan tongkat mimbarnya pun juga masih asli dan terawat hingga saat ini.

Ia menambahkan, Kyai Haji Iman Nawawi bersama Kyai Mustarim, lokasi makamnya pun juga tak jauh dari Masjid, berada disebelah barat masjid kurang lebih 500 meter jaraknya.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini