SARANAWARTA.COM, Magetan – Apel besar dan olahraga jalan sehat Peringatan Hari Koperasi (Harkop) ke -77 yang diselenggarakan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Magetan, ribuan peserta turut hadir padati Kampus 5 Unesa Magetan.
Gelaran ini menjadi momentum dalam menyambut grand launching kampus Unesa 5 yang di dirikan di wilayah Kabupaten Magetan. Harapan besar akan meningkatkan kesadaran bagi masyarakat dalam pembelajaran di sektor pendidikan.
“Selain itu, dengan berdirinya unisa di Magetan ini, berharap pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin meningkat,” ungkap Hergunadi, Pj Bupati Magetan, Minggu (28/07/2024).

Hergunadi, berharap kedepan koperasi bisa lebih berkembang untuk mendukung perekonomian masyarakat.Mulai dari usaha mikro, kecil menengah juga sehingga dapat menumpu perekonomian di Indonesia.
Disektor UMKM, mulai mikro menengah dapat menyerap lapangan pekerjaan sangat banyak terbukti saat terjadi krisis ekonomi pandemi covid 19, yang masih bertahan yakni UMKM, yang dapat menyokong dan mendukung perekonomian di Indonesia.
” Pada momentum peringatan hari koperasi ini, semoga semakin besar baik dari pembiayaan,pemasaran, inovasi produk juga kegiatan yang lainya akan bisa bersaing khususnya pasar dalam negeri,” imbuhnya.
Keberadaan koperasi ini, suatu jaringan dalam mendukung UMKM, seperti dalam permodalan kridit koperasi, juga sebagai jembatan antara produsen dan konsumen serta sebagai inovasi produk hingga membantu regulasi yang diperlukan untuk perdagangan baik dari segi permodalan maupun jaringan, sehingga bermanfaat bagi UMKM.
Menurut Kepala Dinkop UKM Kabupaten Magetan, Sukartini, S.Sos, mengatakan melalui apel besar dan jalan sehat ini, diharapkan dapat mengedukasi generasi muda akan pentingnya koperasi dalam mendukung perekonomian di Kabupaten Magetan.
” Berdasarkan data BPS terdapat 150.000 UMKM dan 856 koperasi yang ada di Kabupaten Magetan,” terangnya.

“Dari jumplah tersebut ,521 koperasi masih beroperasi dengan sehat, sementara lebih dari 300 koperasi berada dalam pengawasan dinas karena kondisinya tidak sehat,” jelas Kadinkop UKM Magetan.
Koperasi yang tidak sehat tersebut disebabkan oleh omset yang stagnan dan tidak ada kegiatan ataupun tidak melaksanakan rapat anggota tahunan. Maka dari itu, pihaknya telah mengusulkan pembubaran sebanyak 121 koperasi kementerian untuk penghapusan, meski memiliki ijin usaha namun tidak berjalan. (Red)