Momentum HUT RI ke-79 Sejumlah Kades dan Camat di Magetan, Terima Reward Penghargaan Lunas PBB Tercepat Sebelum 17 Agustus

0
62
Sejumlah Kades dan Camat di Magetan Menerima Reward Penghargaan dari Pemkab Magetan
Sejumlah Kades dan Camat di Magetan Menerima Reward Penghargaan dari Pemkab Magetan

SARANAWARTA.COM, Magetan – Pada momentum malam resepsi peringatan Hari Kemerdekaan HUT RI ke-79, sejumlah Kepala Desa (Kades) dan Camat di Magetan, menerima penghargaan kategori motivator (Penggerak) masyarakat dalam pelunasan PBB-P2 tercepat pedesaan dan perkantoran sebelum 17 agustus 2024.

Reward penghargaan itu, diberikan kepada Camat Sidorejo dan Camat Poncol oleh Nizhamul, Penjabat Bupati Magetan, pada Sabtu Malam (17/08/2024) di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan.

img 20240819 wa0090

“ Dua camat yang mendapatkan reward itu, karena lunas tercepat sebelum 17 Agustus, sedangkan untuk Kepala Desa diserahkan oleh camat saat upacara peringatan HUT Ke-79 RI di Kecamatan masing-masing,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu, melalui Kabid Penagihan dan Evaluasi Pelaporan PAD BPPKAD Magetan Sumarsono, Sabtu malam.

Adapun 2 Kecamatan yang menerima penghargaan itu, karena telah lunas pajak tercepat terbaik I kepada Camat Sidorejo lunas tanggal 6 Juli 2024 dan Terbaik II kepada Camat Poncol lunas tanggal 31 Juli.

img 20240819 wa0089

Adapun desa lunas tercepat masing-masing Kecamatan, Desa Genilangit, Poncol, Sayutan, Parang, Kediren, Lembeyan, Kerik, Takeran, Giripurno, Kawedanan, dan Candirejo Magetan.

Selanjutnya, Desa Bulugung Plaosan, Bedagung Panekan, Truneng Sukomoro, Kinandang Bendo, Ronowijayan Maospati, Gondang Karangrejo, Geplak Karas, Kelurahan Kartoharjo, Banyudono Ngariboyo, Petungrejo Nguntoronadi, Sumbersawit Sidorejo, dan Rejomulyo Barat.

Sumarsono menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Magetan yang telah melunasi pajak bumi bangunannya.

“Pencapaian realisasi PBB-P2 di Magetan pada tahun 2024 ini ditargetkan mencapai Rp 25 Miliar, kita optimis akan mencapai target,” imbuhnya.

Selain itu, BPKPD Magetan juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat terutama kepada wajib pajak untuk taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.

“Kami mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024 nanti,” tutup Sumarsono.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini