Ngawi, Saranawarta.com – Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis, Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan pelayanan pengukuran terhadap rest area dan jalan tol yang berlokasi di Desa Kebon, Kecamatan Paron.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data spasial dan fisik dari area tersebut terpetakan dengan akurat, sekaligus mendukung proses administrasi dan legalitas dalam pengelolaan lahan jalan tol. Proses pengukuran dilakukan sesuai dengan prosedur teknis yang berlaku, menggunakan peralatan modern untuk menjamin hasil yang presisi dan akuntabel.
“Pengukuran ini merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan lahan untuk infrastruktur jalan tol berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi.
Rest area dan jalan tol yang menjadi objek pengukuran ini merupakan bagian dari infrastruktur vital untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan pelayanan bagi para pengguna jalan. Data hasil pengukuran ini akan menjadi dasar untuk proses administrasi lebih lanjut, termasuk pencatatan aset dan pemetaan wilayah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan tol di wilayah Desa Kebon, Kecamatan Paron dapat terus berjalan lancar, memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta mendukung konektivitas wilayah. (Mei)