SARANAWARTA.COM, Magetan – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan, nomor urut 01 Nanik -Suyat NIAT, berkomitmen untuk merealisasikan dan menjalankan Program Unggulanya .
Rukun Tetangga (RT) merupakan ujung tombak tingkatan paling rendah di dalam sebuah pemerintahan desa/kelurahan.Selain itu juga, menangani penyelesaian permasalahan di dalam sebuah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
Dari latar belakang itulah yang membuat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro jika diberi amanah untuk memimpin Kabupaten Magetan akan menjalankan program bantuan untuk kegiatan RT senilai Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per tahun.
“Program ini dipastikan akan terealisasi jika nanti saya dan pak Suyatni diberi amanah untuk memimpin Magetan lima tahun kedepan,” ujar Endang.
Alokasi anggaran untuk program tersebut akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan.
Menurut Bunda Nanik, untuk Desa akan disalurkan melalui penambahan anggaran alokasi dana desa (ADD), sedangkan untuk kelurahan melalui penambahan anggaran kegiatan pemberdayaan kelurahan.
“Sehingga program ini tidak akan mengurangi alokasi anggaran rutin yang selama ini diterima oleh desa maupun kelurahan, tetapi nantinya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Anggaran Kelurahan akan diberikan tambahan alokasi anggaran untuk menjalankan program tersebut” jelas Nanik Endang R atau yang akrab disapa Bunda Nanik Sumantri.
Bunda Nanik juga menegaskan keseriusan paslon nomor urut 01 untuk merealisasikan program itu dengan telah mengadakan kontrak politik dengan beberapa perwakilan RT yang telah dilakukan di hadapan notaris.
Dimana didalam kontrak politik itu juga disebutkan bahwa Jika dalam dua tahun setelah berwenang menyusun RABPBD tidak memulai menganggarkan program kegiatan RT, maka dalam hal ini paslon 01 akan mengundurkan diri.
“Pernyataan kami melalui media ini bisa menjadi bukti sebagai jejak digital, jadi berita ini bisa dismpan untuk bukti,” pungkasnya. (Red)