SARANAWARTA.COM, Ngawi – Selasa, 26 November 2024, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan Sosialisasi Hasil Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Paron. Kegiatan ini bertempat di ruang Sanggraha, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Bapak Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E., yang turut memberikan arahan strategis terkait pentingnya neraca penatagunaan tanah untuk perencanaan wilayah yang berkelanjutan. Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Bapak Dekasius Sulle, A.Ptnh., M.T., memberikan sambutan pembukaan dan menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak untuk mendukung pemanfaatan tanah yang optimal.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memaparkan hasil kajian neraca penatagunaan tanah di Kecamatan Paron, yang meliputi data dan informasi penggunaan tanah saat ini, potensi pengembangan, serta rekomendasi perencanaan tata ruang yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
Dalam sambutannya, Bapak Dekasius Sulle menyampaikan, “Neraca penatagunaan tanah adalah alat penting untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah di Kabupaten Ngawi digunakan secara tepat, berdaya guna, dan mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan.”
Kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari peserta yang terdiri dari aparat pemerintah daerah, perwakilan desa, dan masyarakat. Diskusi interaktif juga menjadi bagian dari agenda, memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan masukan dan bertanya seputar implementasi hasil neraca tersebut.
Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berharap hasil sosialisasi ini dapat mendorong sinergi yang lebih erat antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam mewujudkan pemanfaatan tanah yang adil dan berkelanjutan di Kecamatan Paron. (Mei)