Saranawarta.com, Ngawi – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi hari ini melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pra-Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 yang bertempat di Desa Talang, Kecamatan Jogorogo. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam persiapan pelaksanaan program PTSL tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat pensertifikatan tanah bagi masyarakat, Rabu (18/12/2024).
Acara sosialisasi dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, aparat pemerintah Desa Talang, serta masyarakat setempat yang menjadi calon peserta program PTSL. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung suksesnya program ini. “Melalui PTSL, kita tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui peningkatan nilai aset,” ujarnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang prosedur, syarat, dan manfaat dari program PTSL. Materi yang disampaikan mencakup:
Tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pengumpulan data hingga penerbitan sertifikat tanah.
Dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat.
Penjelasan mengenai pentingnya sertifikat tanah sebagai alat bukti hak kepemilikan yang sah.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara masyarakat dan narasumber. Masyarakat terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait teknis dan persyaratan pelaksanaan PTSL.
Dengan dilaksanakannya Sosialisasi Pra-PTSL 2025 ini, diharapkan masyarakat Desa Talang semakin siap dan memahami proses yang akan dijalani dalam program PTSL.
Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik demi terwujudnya program PTSL yang transparan dan akuntabel. (Mei)