SARANAWARTA.COM, Magetan – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan, telah mempersiapkan beberapa hal himbauan bagi pengelola daya tarik wisata dan pelaku usaha pariwisata untuk menyambut libur natal 2024 dan tahun baru (Nataru) tahun 2025 pada sektor pariwisata.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan, Joko Trihono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pariwisata, Eka Raditya, menghimbau agar para pengunjung wisatawan tetap waspada terhadap dampak bencana.
” Diharap kepada para pengunjung agar selalu memantau informasi terkini melalui aplikasi atau website dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika),” jelas Eka, Senin (23/12/2024).
Beberapa hal himbauanya sebagai berikut :
- Selalu menerapkan Sapta Pesona (aman, tertib,bersih, sejuk, indah,ramah, dan kenangan) dalam memberikan pelayanan prima kepada wisatawan.
- Melakukan promosi secara kreatif dan inovatif diantaranya :
a.Menyediakan informasi yang akurat dan terbaru bagi wisatawan.
b. Membuat konten yang menarik di media sosial.
C.Dapat bekerjasama dengan infulencer untuk meningkatkan
popularitas destinasi wisata atau usaha pariwisata.
d. Membuat program khusus berupa promo atau diskon.
- Menyiapkan tempat parkir yang memadai serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk pengaturan lalu lintas menuju tempat wisata.
- Memberikan kepastian dan stabilitas harga kepada wisatawan dengan cara :
a.Menerapkan harga yang wajar sesuai dengan kepatutan.
b. Mencantumkan daftar barang/jasa beserta harganya serta menyampaikan daftar harga kepada wisatawan.
C. Memberikan harga yang standar terhadap semua pelanggan tanpa membedakan golongan tertentu.
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan NAPZA (Narkotika,Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya) serta tidak mengedarkan,menjual atau menyajikan minuman yang mengandung alkohol.
- Usaha bus pariwisata maupun angkutan umum pariwisata lainnya agar memberikan jaminan keselamatan kepada penumpang dengan memenuhi standar kelayakan angkutan (kondisi kendaraan yang laik fungsi) dan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat tanpa pengaruh NAPZA maupun alkohol.
- Biro/Agen perjalanan wisata agar memberikan pelayanan yang sesuai standar keamanan dan keselamatan, serta sesuai dengan yang dijanjikan/kontrak kepada pelanggan.
- Melibatkan pelaku seni budaya lokal dalam membuat pertunjukan atau event pada daya tarik wisata maupun usaha pariwisata (hotel, restoran,dan rumah makan).

9.Wajib melakukan pengelolaan sampah dengan baik dan dapat bekerja sama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola sampah ataupun Bank Sampah.
10. Dikarenakan saat ini sudah memasuk musim penghujan dan kondisi cuaca cukup ekstrem sehingga berpotensi terjadinya bencana, untuk mengantisipasi hal tersebut agar melakukan upaya sebagai berikut :
a. Menyiapkan mitigasi bencana pada masing-masing daya tarik wisata wisata, terutama pada lokasi yang rawan bencana.
b. Memastikan keamanan pengunjung saat adanya kegiatan hiburan pertunjukan ataupun saat menggunakan fasilitas atau wahana permainan (outbound, flying fox, wahana air dan wahana lain).
c. Memelihara Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) khususnya pengawasan pada fasilitas yang beresiko terhadap terjadinya kecelakaan, serta menyiapkan petugas untuk melakukan
pengawasan dan penyelamatan apabila terjadi kecelakaan dan
bencana.
d. Melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh serta menguatkan tegakan/tiang, serta papan reklame/baliho agar tidak roboh tertiup angin kencang.
e. Memasang himbauan atau petunjuk rawan bahaya yang bisa dengan mudah dilihat pengunjung pada lokasi yang rawan bencana dan rawan timbulnya kecelakaan.
f.Memberikan informasi kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata hal-hal yang perlu diperhatikan terkait aktivitas yang diperbolehkan saat melakukan kunjungan wisata.
g. Menyiapkan jalur evakuasi bagi pengunjung.
h. Selalu melakukan sinergitas dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait (TNI, Polri, BPBD maupun Perangkat Daerah lainnya) dalam penanggulangan bencana.(Red)