Kantor Pertanahan Ngawi, Menyerahkan Sertipikat PTSL di Desa Ketanggung Kecamatan Sine

0
12
Penyerahan Sertipikat PTSL di Desa Ketanggung, Kecamatan Sine

Ngawi, Saranawarta.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, pada Selasa (24/12). Sebanyak 613 sertipikat diserahkan langsung kepada masyarakat desa sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Selasa (24/12/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, aparat pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah untuk mempercepat proses legalisasi aset masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan perekonomian melalui kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

“Kami berharap dengan diterimanya sertipikat ini, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata, baik untuk keperluan usaha, akses permodalan, maupun peningkatan kesejahteraan keluarga,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi.

Masyarakat yang hadir menyambut baik program ini dan menyampaikan rasa terima kasih atas kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dalam pengurusan sertipikat tanah. Program PTSL ini juga diharapkan dapat menjadi pendorong bagi desa-desa lain untuk turut serta dalam proses pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh.

Penyerahan sertipikat ini menandai langkah maju dalam meningkatkan kesadaran hukum dan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Ngawi. Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Mei)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini