NGAWI | SARANAWARTA.COM – Polres Ngawi Polda Jatim gencar memberikan pembinaan dan penyuluhan bahaya dan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, bullying, penyebaran pelecehan, bahaya narkoba dan lainnya.
Yang mana enakalan remaja dan anak-anak harus dicegah sedini mungkin, dan itu menjadi perhatian khusus Polri dan pihak terkait.
Salah satunya dilakukan oleh Kasihumas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati, memberikan sosialisasi kepada para orang tua terutama kaum emak – emak di balai Desa Karanggupito Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi
“Tindak kekerasan terhadap anak dapat bermula dari pengaruh media sosial, sehingga terkadang timbul tindak pelecehan, bullying hingga kekerasan pada anak. Karenanya berbijaklah dalam penggunaan media sosial,” terang Iptu Dian, Kamis (7/3/2024)
Karena itu, Polres Ngawi menggandeng pihak sekolah dan stake holder terkait, untuk turut berperan mengedukasi siswa-siswi terkait bahaya kenakalan remaja dan media sosial.
“Para orang tua kami jelaskan, bagaimana bahayanya tindakan bullying, apalagi terhadap anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan,” lanjutnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa, Polri bersama instansi terkait harus saling mendukung, demi mencegah tindakan bullying yang bisa berakibat fatal.
Tujuan diadakan sosialisasi adalah sebagai tindakan pencegahan agar tidak terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.
“Harapan kami, tidak ada tindakan ejek-ejekan yang menimbulkan perkelahian di dunia anak-anak dan berakibat permusuhan pada orang tuanya,pungkas AKBP Argo.(*)