MAGETAN | SARANAWARTA.COM – Polres Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Pertamina, melakukan pengecekan di tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada hari Senin (1/4/2024).
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk meteran SPBU, kualitas bahan bakar minyak (BBM), dan ukurannya dengan bantuan petugas dari UPT Metrologi Disperindag Magetan.
“Hasil pengecekan di SPBU 54.633.06 Karangrejo, SPBU 54.633.05 Maospati, dan lima SPBU lainnya menunjukkan bahwa tidak ada BBM yang tercampur air di Magetan,” terang Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana Brahmada.
“Kami juga memastikan tidak ada penyelewengan dan semua takaran BBM masih dalam batas toleransi yang diizinkan,” imbuhnya.
Selain kualitas BBM, petugas juga mengecek ketersediaan BBM, khususnya yang bersubsidi, untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama musim mudik.
“Magetan merupakan salah satu jalur mudik yang ramai, sehingga penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan pasokan bahan bakar bagi para pemudik,” kata AKP Angga.
“Kami juga mengimbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat,” tegasnya.
Polres Magetan akan terus melakukan patroli dan monitoring di SPBU secara berjenjang untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan selama musim mudik.(yul)