SARANAWARTA.COM, Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan, dalam waktu dekat akan segera menyelesaikan dua perkara dugaan kasus yang belum terselesaikan.
“Kami masih ada dua PR penyelesaian dugaan kasus yakni korupsi pengadaan alat musik tradisional gamelan 2019 di Dinas Dikpora yang nilainya mencapai miliyaran rupiah dan dugaan korupsi APBDes di Desa Ngariboyo,” terang Kajari Magetan, Yuana Nurshiyam.
Minggu depan mungkin sudah persiapan pelimpahan kepengadilan, sedang untuk dugaan kasus perkara gamelan di Dikpora masih menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP karena masih dalam antrian.
“Dalam waktu dekat juga akan menyelesaikan dugaan kasus satu lagi, telah merugikan negara yang nilainya cukup besar mencapai diatas 500 juta, hampir mencapai 700 juta, perkara tersebut segera kita tindak lanjuti,” ungkap Kajari, usai resepsi Hari Bhakti Adhiyaksa ke 64, Senin (22/07/2024).
Berharap penyelesaian kasus perkara ini tetap maju, sebagai bahan trigger untuk desa desa yang lain, agar jangan melakukan hal seperti itu.
“Karena perbuatanya seperti ini sering kali dilakukan dan sangat merugikan keuangan ADD maupun ADT,” ungkapnya.
Kami akan bekerja dengan optimal dan hari nurani untuk menjaga warwah institusi kita. (red)