SARANAWARTA.COM,NGAWI – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, mengambil langkah-langkah strategis dalam implementasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Dalam hal ini Kepala
Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Ngawi, Arie Catur Utami, melakukan koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ngawi.
Koordinasi tersebut sekaligus untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya integrasi validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP).
Kepala Subbagian Tata Usaha Arie Catur Utami menyampaikan, Implementasi SPLP ini diharapkan akan mempermudah proses validasi BPHTB, meningkatkan efisiensi kerja, serta memberikan akses yang lebih transparan bagi masyarakat dalam pengurusan hak-hak atas tanah dan bangunan.
” Dengan adanya SPLP, setiap data dan informasi terkait BPHTB yang dibutuhkan dapat terintegrasi secara langsung melalui aplikasi KKP, meminimalkan kesalahan data, dan mempercepat proses administrasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kasubbag Tata Usaha Arie Catur Utami menekankan pentingnya kolaborasi antar lintas sektor ini diharapkan penerapan sistem baru nantinya dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal.
Beliau juga mengapresiasi komitmen dari pihak Bapenda dan Diskominfo Kabupaten Ngawi dalam mendukung inovasi pelayanan publik yang lebih baik.
Implementasi SPLP ini merupakan bagian dari upaya Kabupaten Ngawi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan digital yang terintegrasi.(Mei)