Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Ngawi menghadiri Serah Terima Hibah Tanah dan Bangunan KUA Mantingan

0
9
Prosesi Serah Terima Hibah Tanah dan Bangunan KUA Kecamatan Mantingan Ngawi

SARANAWARTA.COM, NGAWI – Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah NPN Kabupaten Ngawi, hadiri serah terima hibah tanah dan bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jum’at (18/10/2024).

Acara terselengara sebagai wujud kontribusi sosial yang dilakukan oleh H. Sunarto yang secara resmi menghibahkan tanah beserta bangunan KUA tersebut kepada Kementerian Agama Kabupaten Ngawi.

Dalam acara serah terima hibah ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Murtoyo, A.Ptnh., M.M., memberikan sambutan.

Beliau menyampaikan apresiasi atas langkah mulia ini dan menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam pembangunan fasilitas pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan agama.

“Serah terima hibah tanah ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Kami berharap, dengan adanya hibah ini, pelayanan KUA di Kecamatan Mantingan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Murtoyo.

Hibah yang dilakukan oleh H. Sunarto ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pihak-pihak lain untuk turut serta mendukung pengembangan sarana publik di Kabupaten Ngawi.

Tanah dan bangunan yang dihibahkan akan digunakan untuk meningkatkan layanan KUA kepada masyarakat di Kecamatan Mantingan, khususnya dalam urusan administrasi pernikahan, pembinaan keluarga, dan layanan keagamaan lainnya.

Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan dokumen serah terima hibah yang disaksikan oleh berbagai pihak terkait, serta diakhiri dengan doa bersama sebagai simbol rasa syukur dan harapan agar hibah ini membawa keberkahan bagi semua pihak. (Mei)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini