Ngawi, Saranawarta.com – Panitia Pemeriksaan Tanah A Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan penelitian, pemeriksaan, dan pengkajian terhadap data fisik dan yuridis atas permohonan Hak Pakai yang diajukan oleh Kodim 0805 Ngawi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran formal terkait dokumen dan kondisi lapangan guna mendukung proses pemberian hak atas tanah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian dilakukan dengan teliti mencakup verifikasi dokumen administratif, pengukuran tanah di lokasi, serta pengkajian status hukum dan kepemilikan tanah.
Permohonan Hak Pakai dari Kodim 0805 Ngawi ini bertujuan mendukung kebutuhan operasional institusi serta pengelolaan tanah secara optimal untuk kepentingan negara. Dengan proses penelitian dan pemeriksaan yang menyeluruh, diharapkan seluruh aspek legalitas dapat dipenuhi, sehingga pemberian hak atas tanah dapat dilakukan secara tepat dan sesuai aturan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi terus berkomitmen untuk mendukung tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan mendukung pembangunan di daerah. (Mei)