Ngawi, Saranawarta.com – Untuk mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan pengukuran fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi, Rabu (20/11/2024).
Pengukuran ini dilakukan pada dua lokasi, yaitu Perumahan Crisan di Kelurahan Ketanggi dan Perumahan Kranggan di Kelurahan Margomulyo, pada Rabu, 20 November 2024.
Kegiatan pengukuran ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas dan luasan aset fasum dan fasos yang menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Data hasil pengukuran ini akan digunakan sebagai dasar dalam proses sertifikasi aset, guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan tersebut serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Dalam pelaksanaannya, tim pengukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi. Kegiatan berlangsung dengan lancar, dimulai dengan pengecekan lapangan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, kemudian dilanjutkan dengan proses pengukuran menggunakan alat ukur modern untuk memastikan akurasi data yang diperoleh.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan aset daerah yang berbasis pada prinsip akuntabilitas dan transparansi. (Mei)