Ngawi, Saranawarta.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi hari ini menggelar acara pembagian 394 Sertipikat Hak Atas Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 yang berlangsung di Balai Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Senin (23/12/2024).
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Dengan sertipikat ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa jaminan hukum, peningkatan nilai ekonomi tanah, serta kemudahan akses ke lembaga keuangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Bapak Dekasius Sulle, A.Ptnh., M.T. menyampaikan bahwa pembagian sertipikat ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sertipikat yang diberikan hari ini dapat memberikan rasa aman dan mendorong pemanfaatan tanah secara produktif,” ujar beliau dalam sambutannya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, dan warga penerima manfaat program. Total sertipikat yang dibagikan pada kesempatan ini berjumlah 394 sertipikat yang mencakup berbagai kepemilikan tanah warga.
Para penerima sertipikat menyampaikan apresiasi mereka kepada pemerintah atas bantuan ini. “Dengan adanya sertipikat ini, kami merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola aset tanah kami,” ungkap salah satu penerima.
Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini di tahun-tahun mendatang guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah.(Mei)