Kantor Pertanahan Ngawi Membagikan 120 Sertipikat Hak Atas Tanah untuk Pelaku UMKM di Desa Bendo

0
6
Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Membagikan 120 Sertipikat Hak Atas Tanah untuk Pelaku UMKM di Desa Bendo

Ngawi, Saranawarta.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi hari ini menggelar acara pembagian 120 Sertipikat Hak Atas Tanah dalam Program Lintas Sektor bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Balai Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Senin (23/12/2024).

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM melalui kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki oleh para pelaku usaha. Dengan sertipikat ini, diharapkan pelaku UMKM dapat memperkuat legalitas usahanya serta meningkatkan akses ke sumber permodalan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Bapak Dekasius Sulle,A.Ptnh., M.T. menyampaikan bahwa pembagian sertipikat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor ekonomi mikro di daerah. “Kami berharap sertipikat yang diberikan hari ini dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan produktivitas usaha para penerima manfaat,” ujar beliau dalam sambutannya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha penerima manfaat program. Total sertipikat yang dibagikan pada kesempatan ini berjumlah 120 sertipikat yang mencakup berbagai jenis usaha kecil dan menengah.

Para penerima sertipikat menyampaikan apresiasi mereka kepada pemerintah atas bantuan ini. “Dengan adanya sertipikat ini, kami merasa lebih tenang dalam mengembangkan usaha kami. Ini sangat membantu dalam mendapatkan pinjaman modal untuk memperluas usaha,” ungkap salah satu penerima.

Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini di tahun-tahun mendatang guna mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM di wilayah Ngawi.(Mei)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini