MAGETAN, SARANAWARTA.COM – Penemuan mortir tua di ladang milik warga Desa Puntukdoro Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan, pada Selasa, (25/6/2024), menggegerkan warga sekitar dan menjadi pengingat tentang bahaya benda-benda peninggalan masa lampau.
“Awalnya, Sukirno, mengira benda keras yang ia cangkul adalah batu. Namun, karena penasaran, ia menggali lebih dalam dan menemukan sebuah besi berbentuk botol berwarna coklat berkarat dengan panjang sekitar 50 senti meter,” ungkap Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo.
Menyadari bahwa benda tersebut kemungkinan adalah benda berbahaya, kemudian memindahkannya ke tempat yang lebih aman dan melaporkan penemuannya kepada pihak berwajib.
Petugas dari Polsek Plaosan kemudian mengamankan lokasi kejadian dan menghubungi tim identifikasi dari Polres Magetan untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan ciri-cirinya, benda tersebut diduga mortir dengan panjang sekitar 50 senti meter, berwarna coklat berkarat, dan berat sekitar 5 hingga 7 kilogram.
Polres Magetan kemudian berkoordinasi dengan Tim Jihandak Brimobda Polda Jatim untuk menangani mortir tersebut dengan aman.
Penemuan mortir tua ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk; Berhati-hati saat beraktivitas untuk tidak mengutak-atik atau memindahkan benda mencurigakan dan segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dengan kewaspadaan dan kerja sama dari semua pihak, kita dapat meminimalisir risiko bahaya dari benda-benda berbahaya seperti mortir.(Yul/red)