SARANAWARTA.COM, Magetan – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mengeluarkan rekomendasi Surat Keputusan Form B.1 KWK untuk 16 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Kabupaten Magetan.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPD PAN Magetan, Dwi Aryanto usai menghadiri rapat penyerahan salinan surat keputusan di DPW PAN Jawa Timur, pada Senin (05/08/2024).
Dwi Aryanto, mengungkap, ada beberapa Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang sudah menerima salinan surat keputusan bermaterai dan ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP PAN untuk maju pada Pilkada/Pilwali November mendatang. “Salah satunya yakni Kabupaten Magetan, yang sudah menerima SK form B.1 KWK,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Ketua DPW PAN Jawa Timur, Ahmad Rizki Sadig, mengatakan khusus Kabupaten Magetan, kader PAN Basuki Babussalam bisa ikut serta untuk berkompetisi di Kabupaten Magetan dalam pilkada November mendatang,
Mudah-mudahan ini adalah salah satu kontribusi PAN untuk memberikan warna baru bagi Kabupaten Magetan sehingga bisa diterima oleh masyarakat.
“Tentu kami menunggu partai-partai yang lain supaya pasangan Hergunadi bersama Basuki Babussalam bisa diusung bersama sama untuk maju pilkada,” ungkapnya.
Riski Sadig menegaskan, untuk menindak lanjuti SK tersebut dipastikan ada perhatian khusus bagi kader yang akan maju pilkada,
“Pasti, kalau kader yang maju kita akan all out, akan tetapi kita tidak bisa berdiri sendiri, kita menunggu sampai sejauh mana partai-partai lain untuk bisa bergabung mengusung pasangan Hergunadi – Basuki Babusalam,” pungkasnya. (Red)